DINDING TAB

Selasa, 09 Juni 2015

PANDUAN AKREDITASI ONLINE 2015

LANGKAH - LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE

Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sudah memiliki email account sendiri agar mudah diingat. 
Di bawah ini ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line. 
Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah :
  1. Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;
  2. Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan  untuk program keahlian.
Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan :
  1. memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
  2. memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;
  3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
  4. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
  6. telah menamatkan peserta didik.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :
  1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://litbang.kemdikbud.go.id/index.php/ban-s-m;
  2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);
  3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;
  4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;
  5. Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi;
  6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;
  7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;
  8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.
  9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [SILN], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi
Download juga :
  1. Contoh Perangkat Akreditasi SMK/MAK 2014
  2. Instrumen Checking Berkas Akreditasi 2015
Catatan :
  1. Link alternatif BAN-S/M : Klik Disini.
  2. Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar