LANGKAH - LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI
RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE
Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah
suatu aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan
mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses
Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sudah memiliki
email account sendiri agar
mudah diingat.
Di bawah ini ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh
sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line.
Ketentuan
akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah :
- Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;
- Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan untuk program keahlian.
Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus
memenuhi persyaratan :
- memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
- memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;
- memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
- memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
- melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
- telah menamatkan peserta didik.
Langkah-langkah yang harus dilakukan
oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line
adalah sebagai berikut :
- Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://litbang.kemdikbud.go.id/index.php/ban-s-m;
- Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);
- Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;
- Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;
- Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi;
- Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;
- Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;
- Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.
- Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [SILN], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi
- Link alternatif BAN-S/M : Klik Disini.
- Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar